Sabtu, 16 November 2013

Seksi Perawatan Narapidana

  1. Mengurus Kesehatan narapidana/anak didik.
  2. Memberikan Pakaian dan Perlengkapan.
  3. Menyelenggarakan/menyiapkan makanan bagi narapidana/anak didik.
  4. Mengawasi pemberian makanan dan minuman kepada narapidana/anak didik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar