Senin, 26 Juni 2017

Pelayanan Kunjungan Idil Fitri 1438 H di Lapas Kelas II B Kuala Tungkal dibantu personel POLRI

KUALA TUNGKAL-Pelayanan kunjungan di Lapas Kuala Tungkal dalam rangka hari Idul Fitri 1438 H ada yang berbeda yaitu adanya kehadiran personil POLRI untuk membantu tugas-tugas pelayanan.Senin,26/06/2017.
Hal ini terlihat dengan kehadiran 2 (dua) orang anggota Polwan yang bertugas untuk memeriksa badan pengunjung wanita, sedangkan anggota anggota Polwan yang bertugas untuk memeriksa badan pengunjung wanita, sedangkan anggota Polri laki-laki bertugas untuk membantu kontrol kondisi Lapas, baik di dalam Lapas maupun di luar Lapas.
Menurut Kalapas Kelas II B Kuala Tungkal Wahyu Hidayat,Bc.IP.,SE.,M.Si yang terjun langsung memantau kegiatan pelayanan kunjungan tersebut, kunjungan Idil Fitri diadakan selama 7 (tujuh) hari dari mulai hari Minggu Tanggal 25 Juni 2017 s/d hari Sabtu tanggal 1 Juli 2017 mulai pukul 18.00 s/d 16.00 Wib.adapun bantuan pelayanan kunjungan dari Polres Tanjung Jabung Barat dengan menugaskan 2 (dua) orang anggota Polwan sebagai bukti adanya MoU antara Kalapas kelas II B Kuala Tungkal dengan Kapolres Tanjung Jabung Barat.

Minggu, 25 Juni 2017

Idul Fitri 1438 H di Lapas Kuala Tungkal 3 orang Warga Binaan menghirup udara bebas & 229 orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus

KUALA TUNGKAL-Suasana haru mewarnai Idul Fitri di Lapas Kelas II B Kuala Tungkal.Usai  melaksanakan Sholat Ied di Aula Serbaguna Lapas tak sedikit Warga Binaan dan Petugas yang mengikuti sholat Ied pada waktu itu manitikan air mata, terhanyut dalam keharuan di hari kemenangan.Minggu, 25/06/2017.
Terdapat sekitar 340 orang Warga Binaan Pria dan Wanita yang mengikuti Sholat Ied, hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Wahyu Hidayat,Bc.IP.,SE.,M.Si beserta jajaran yang bertugas pada hari ini.
Selesai Prosesi Sholat Ied Selesai, sebanyak 232 orang Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan Remisi Khusus hari raya idul fitri yang terbagi kepada :
1.Narapidana Tindak Pidana Umum : 185 Orang
2.Narapidana Tindak Pidana Khusus (Narkotika & Tipikor) : 47 orang
Bahkan diantaranya ada yang mendapatkan RK II (langsung bebas pada hari ini).sebanyak 3 (tiga ) orang
Remisi ini diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memenuhi persyaratan Subtantif dan Administratif antara lain :
- Telah menjalani pembinaan di Lapas sekurang-kurangya 6 bulan serta tidak ada catatan pelanggaran tata tertib selama berada didalam Lapas dan mengikuti program pembinaan yang diberikan dengan baik,ungkap Wahyu Hidayat.

Jumat, 23 Juni 2017

WBP Lapas Kuala Tungkal Tiga Kali Khataman Qur'an Selama Bulan Suci Ramadhan 1438 H

KUALA TUNGKAL-Sudah menjadi agenda rutin setiap kali bulan Ramadhan Jamaah masjid At-Taubah Lapas Kuala Tungkal yang terdiri dari Warga Binaan Pemasyarakatan mengadakan kegiatan pengajian Al-Qur'an dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta memperbanyak ibadah pada bulan Suci Ramadhan. kegiatan pengajian ini diikuti oleh 30 orang peserta dari Warga Binaan.Kamis,22/06/2017

Dalam keterangannya Wahyu Hidayat,Bc.,IP.,SE.M.Si selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan mengatakan bahwa Khataman Al-Qur'an merupakan satu bentuk Implementasi dari Pembinaan Kepribadian bagi Warga Binaan yang beragama Islam, agar menjadi manusia seutuhnya dan lebih mendekatkan diri pada Allah SWT serta dapat membentengi diri pengaruh negatif saat kembali berbaur dengan masyarakat. Kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin setiap bulan suci Ramadhan dan ini kita sudah yang ketiga kalinya khataman pada bulan Ramadhan ini,pungkas beliau.
Kegiatan ditutup dengan acara Ramah Tamah antara petugas dengan Warga Binaan.

Rabu, 14 Juni 2017

283 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas II B Kuala Tungkal diusulkan mendapat Remisi Idul Fitri 2017

KUALA TUNGKAL- Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak Pidana yang telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait tentang Syarat,tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (PP.32/1999).
Remisi terbagi menjadi 3 (tiga) :
1. Remisi Umum
2.Remisi Khusus
3.Remisi Tambahan.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2017, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kuala Tungkal mengajukan Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri bagi 283 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat. dari 283 orang yang diusulkan mendapat Remisi tersebut terdiri dari :
1. Tindak Pidana Umum = 185 orang
2. Tindak Pidana Khusus terkait PP No.28 Tahun 2006 dan PP No.99 Tahun 2012 :
- Narkotika = 96 orang
- Tipikor = 2 orang
Total = 283 orang
Dengan besaran Remisi yang bervariatif terhitung dari lamanya masa pidana yang telah dijalani mulai dari 15 hari sampai dengan 2 bulan pengurangan masa hukuman. dari 283 orang yang diusulkan tersebut 54 orang mendapatkan remisi 15 hari, 222 orang mendapat remisi 1 bulan, 6 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 1 orang mendapatkan remisi sebesar 2 bulan. dasar hukum pemberian Remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan adalah :
1. Undang-undang No.12 tahun 1995
2. PP No.32 Tahun 1999
3. PP. No.28 Tahun 2006
4. PP No.99 Tahun 2012
5. Kepres RI No.174 Tahun 1999
6. Permenkumham RI No.M.09-HN.02.01 Tahun 1999
7. Permenkumham RI No.21 Tahun 2016
Menurut Wahyu Hidayat,Bc.,IP.,SE.,M.Si selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kuala Tungkal remisi yang diusulkan tersebut tinggal menunggu persetujuan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jambi untuk remisi bagi tindak pidana umum serta persetujuan dari pusat (Kementerian Hukum dan Ham RI)untuk remisi bagi tindak pidana khusus terkait PP No.99 tahun 2012 dan PP No.28 Tahun 2006. dari 283 orang Warga Binaan yang di usulkan mendapat remisi, 4 orang mendapatkan RK.II (besaran remisi yang diperoleh narapidana menghabiskan masa pidananya) langsung bebas pada hari tersebut,pungkas beliau.

Selasa, 13 Juni 2017

Malam Nuzulul Qur'an di Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

KUALA TUNGKAL-Peringati Malam Nuzulul Quran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kelas II B Kuala Tungkal adakan Tausyiah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.Senin.12/06/2017 Bertepatan dengan tanggal 17 ramadhan 1438 H kegiatan ini dilaksanakan selepas sholat Tarawih bertempat di Masjid At-Taubah Lapas Kuala Tungkal dan diikuti lebih kurang 50 Orang jamaah yang terdiri dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). hadir pada acara tersebut Kepala lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kuala Tungkal, Wahyu Hidayat,Bc.IP.,SE.,M.Si beserta jajaran.
Acara diawali dengan pembacaan Ayat-ayat
Suci Al-Qur'an kemudian diisi dengan Tausyiah yang disampaikan oleh Ustadz Fathul Mu'in S.Ag berkaitan dengan keistimewaan Malam Nuzulul Qur'an.

Jumat, 09 Juni 2017

Monitoring & Evaluasi Dibarengi dengan Launching Kartu Brizzi

Kuala Tungkal , Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal Wahyu Hidayat Bc.IP.SE.MSi menerima kedatangan Rombongan Tim Monev (Monitoring dan Evaluasi) dari divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkunham Jambi yang dipimpin langsung oleh kepala divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih ,kunjungan tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi tugas pokok dan fungsi masing masing bidang kegiatan di Lapas Kuala Tungkal, Rabu 07-06-2017.
Dalam kunjungan tersebut Kepala Divisi Pas meninjau secara langsung keadaan serta kondisi Lapas mulai dari Blok Hunian, bengkel kerja, tempat ibadah, poliklinik serta dapur.
Marselina Budiningsih pada kesempatan tersebut mengistruksikan agar Lapas Kuala Tungkal semakin meningkatkan lagi keamanan ,kenyamanan serta kebersihan di Lapas Kuala Tungkal dan sangat menekankan pada bagian pelayanan makanan bagi warga binaan sehingga kualitas makanan yang diberikan kepada WBP semakin baik .
Dihari yang sama juga dilaksanakan kegiatan Launching Kartu Brizzi (uang elektronik),bekerja sama dengan BRI cabang Kuala Tungkal ,kegiatan ini dibuka langsung oleh Ka Kanwil Hukum dan Ham Jambi Bambang Palasara.
Dalam launching tersebut pihak BRI diwakili oleh Bapak Syahrul menyerahkan secara simbolis kartu Brizzi serta perangkat pendukungnya kepada Ka Kanwil Hukum dan Ham Jambi’
Wahyu Hidayat dalam sambutannya dalam kegiatan tersebut menyatakan “ Brizzi” sangat tepat untuk diterapkan diLapas sesuai instruksi dari Dirjen Pemasyarakatan terutama “Bebas peredaran uang didalam Lapas, serta menghindari dampak negatif yang sering kali timbul akibat bebasnya peredaran uang di Lembaga Pemasyarakatan diantaranya HP, Pungli dan Narcoba”

Kamis, 08 Juni 2017

Pejabat BI (Bank Indonesia) Tinjau Kegiatan Produktif Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

KUALA TUNGKAL-Manager fungsi pelaksana Pengembangan UMKM Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Eva Ariesty Bersama-sama Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Jambi Bambang Palasara serta Kepala Divisi PAS Kanwil jambi meninjau kegiatan Produktif di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kuala Tungkal.Rabu, 07-06-2017

Kunjungan Pejabat Bank Indonesia tersebut disambut langsung oleh Kepala lembaga Pemasyarakatan Kuala Tungkal Wahyu Hidayat,Bc.IP.,SE.,M.Si. dalam kunjungannya Eva Ariesty ingin meninjau langsung kegiatan produktif Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kukala Tungkal serta melihat langsung hasil karya para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Eva juga menjelaskan bahwa Bank Indonesia mempunyai program terkait pengembangan UMKM serrta fungsi sosial kemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Jambi Bambang Palasara sangat mengapresiasi program Bank Indonesia tersebut. Beliau optimis dengan adanya kerja sama antara Bank Indonesia dan Lembaga Pemasyarakatan Kegiatan-kegiatan Produktif yang akan didukung nantinya dapat lebih baik lagi. Senada dengan Bambang Palasara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kuala Tungkal, Wahyu Hidayat,Bc.,IP.,SE.,M.Si sangat berharap dengan adanya bantuan dari Bank Indonesia. Kegiatan produktif di Lembaga Pemasyarakatan yang dipimpinnya dapat dikembangkan dengan maksimal.

Sabtu, 03 Juni 2017

Kebhaktian Bersama WBP Lapas Kelas II B Kuala Tungkal dengan Warga Sekitar di Gereja Oukumene Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

KUALA TUNGKAL-Sebagai salah satu kegiatan dalam program Pembinaan Kerohanian khususnya bagi WBP yang beragama Kristen,pada setiap sabtu diadakan kegiatan kebhaktian di Gerje Oukumene yang berada di lingkungan Lapas Kelas II B Kuala Tungkal.Sabtu 03/06/2017
Dalam pelaksanaan kegiatan kebhaktian ini Lapas Kelas II B Kuala Tungkal bekerja sama dengan beberapa Gereja di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk memberikan pelayanan keagamaan bagi WBP di Lapas Kuala Tungkal.
Pada kegiatan tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kuala Tungkal Wahyu Hidayat,Bc.IP.,SE.,M.Si juga memberikan izin bagi keluarga maupun warga sekitar yang ingin ikut bersama-sama melaksanakan kegiatan kebhaktian di Lembaga Pemasyarakatan. menurut beliau kegiatan ibadah yang dilaksanakan setiap hari sabtu ini sangat penting untuk membentuk kepribadian Warga Binaan khususnya yang beragama Nasrani agar ketika mereka kembali ke masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi.