Sabtu, 07 Juni 2014

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Menikah di Lapas Klas IIB Kuala Tungkal Tanpa Malam Pertama

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kuala Tungkal sedikit berbeda dari hari biasa, pagi kemarin (07/06/2014). Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal, Zainal Arifin, 18, melangsungkan pernikahan dengan Kasmawati, 17, di lapas. Bagaimana prosesi pernikahan mereka?

Suasana di sekitar Mesjid At-Taubah Lapas Klas IIB Kuala Tungkal agak berbeda pagi itu. Sejumlah warga binaan tampak duduk-duduk di sekitar Mesjid At-Taubah. Di antara warga binaan itu tampak Zainal Arifin dan Kasmawati yang akan melangsungkan pernikahan. Meski berstatus tersangka dalam kasus perlindungan anak dan tinggal di Lapas Klas IIB Kuala Tungkal, Zainal terlihat sumringah. Sesekali pemuda asal Desa/Kecamatan Pantai Gading itu mengumbar senyum sambil menyalami saudaranya dan warga binaan lainnya.
Dengan mahar seperangkat alat sholat, Zainal asal Desa/Kecamatan Pantai Gading itu melangsungkan ijab dan kabul dipandu Petugas dari KUA Kuala Tungkal dengan lancar. “Bagaimana para saksi? Sah apa tidak sah, ??” tanya Wali Hakim usai menikahkan pasangan tersebut. Air mata kebahagian kembali menyucur setelah pernikahan itu dilaksanakan. Zainal bersama Kasmawati menyalami semua anggota keluarga yang hadir.
Tidak seperti para pengantin lain yang bisa melaksanakan malam pertama, usai melaksanakan pernikahan, Zainal harus kembali meringkuk di dinginnya sel tahanan. Sementara Kasmawati dan Keluarganya kembali ke rumah orang tua di Parit Sulawesi Kuala Tungkal.

Kasubag TU mewakili Kalapas menyampaikan kata sambutan di depan kedua mempelai
Hadirin dari keluarga kedua mempelai beserta perwakilan dari Lapas menjadi saksi
Mempelai Pria menandatangani Akta Pernikahan didepan Wali Hakim dan Saksi
Mempelai Wanita menyalami Suaminya
Prosesi pernikahan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Klas IIB Kuala Tungkal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar